JAKARTA — Penghargaan bergengsi tersebut diserahkan langsung oleh Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, kepada Bupati Ardiansyah dalam acara BAZNAS Awards 2025 di Hotel Mercure Ancol, Jakarta, Selasa (28/10/2025).
Dalam kesempatan itu, BAZNAS RI menilai Kutim sebagai daerah yang konsisten menerapkan digitalisasi zakat selama empat tahun terakhir dan berhasil meningkatkan efektivitas serta kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana zakat.
“Kutim menjadi contoh baik dalam digitalisasi zakat. Selama empat tahun terakhir, sistem digital di Kutim terbukti efektif dan memberikan pemasukan tertinggi di Kaltim,” ucap Prof. Noor Achmad saat menyampaikan sambutannya.
Sementara itu, Bupati Ardiansyah Sulaiman menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas penghargaan tersebut. Ia menegaskan bahwa capaian ini merupakan hasil sinergi antara pemerintah daerah, BAZNAS Kutim, serta masyarakat yang telah mendukung penguatan sistem digital secara berkelanjutan.
“Penghargaan ini adalah hasil kerja bersama. Ke depan, saya mendorong BAZNAS Kutim untuk memperluas kolaborasi, terutama dengan perusahaan dan lembaga keuangan di daerah agar pengelolaan zakat semakin optimal,” tuturnya.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kutai Timur atas kontribusi mereka dalam menunaikan zakat.
“Saya berterima kasih kepada para ASN, baik PNS maupun PPPK, karena hampir 99 persen zakat yang diterima BAZNAS Kutim berasal dari ASN. Ini menunjukkan kesadaran dan kepedulian sosial yang luar biasa,” jelas Ardiansyah.
Menurutnya, digitalisasi zakat bukan hanya tentang pemanfaatan teknologi, tetapi juga soal memperkuat akuntabilitas dan pemerataan kesejahteraan di masyarakat.
“Dengan sistem digital, penyaluran zakat menjadi lebih cepat, transparan, dan tepat sasaran. Inilah langkah kecil yang berdampak besar bagi masyarakat,” imbuhnya.
Ketua BAZNAS RI juga menambahkan bahwa Kutai Timur merupakan contoh daerah yang berhasil menyelaraskan semangat keagamaan dengan transformasi digital.
“Kami berharap langkah Kutim dapat menjadi inspirasi bagi daerah lain untuk terus berinovasi dalam tata kelola zakat,” tegas Noor Achmad.
Dengan penghargaan ini, Pemkab Kutim berkomitmen untuk terus memperkuat ekosistem zakat digital yang modern dan berkeadilan, sejalan dengan visi daerah menuju tata kelola pemerintahan yang transparan dan berorientasi kesejahteraan umat.
BAZNAS Awards 2025 bukan sekadar penghargaan, tetapi pengakuan atas kepemimpinan yang membawa nilai-nilai kemanusiaan, inovasi, dan akuntabilitas. Kutim membuktikan: digitalisasi zakat bukan hanya teknologi — tetapi ibadah yang dikelola dengan amanah dan visi masa depan. (ADV/ProkopimKutim/K)













