
Kutai Timur – DPRD Kutai Timur menaruh perhatian serius terhadap penanganan bencana alam, terutama banjir dan tanah longsor yang kerap mengancam sejumlah wilayah. Anggota Komisi C, Pandi Widiarto, menegaskan pentingnya pendekatan lintas sektor dalam memperkuat mitigasi dan perlindungan warga.
“BPBD sudah memetakan potensi bencana di berbagai titik. Tapi penanganannya perlu didukung dinas teknis lain,” ujar Pandi usai rapat koordinasi.
Ia mencontohkan peran Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) yang memiliki program rehabilitasi dan relokasi rumah di zona rawan. Menurutnya, langkah ini harus dipastikan berjalan agar warga terdampak memiliki hunian yang aman dan layak.
“Kami dorong agar program seperti rehap rumah dan relokasi benar-benar menyentuh masyarakat yang tinggal di kawasan rawan,” jelasnya.
Pandi menekankan bahwa penanganan bencana tak cukup reaktif. Pemerintah daerah perlu menyiapkan infrastruktur pengendali, memperkuat kapasitas masyarakat, dan memastikan anggaran terserap untuk program yang berdampak langsung.
DPRD Kutim, lanjutnya, berkomitmen mengawal alokasi anggaran dan pelaksanaan program penanggulangan bencana secara berkelanjutan. Ia juga mendorong agar setiap kebijakan berbasis pada kajian risiko yang telah disusun BPBD.
“Kalau semua pihak bergerak bersama, risiko bisa ditekan dan dampak bisa ditangani lebih cepat,” tegas Pandi.
Dari pemetaan hingga relokasi, DPRD Kutim ingin penanganan bencana tak berhenti di atas kertas. Mitigasi harus hadir di lapangan—terukur, terencana, dan berpihak pada keselamatan warga. (ADV)













