SANGATTA — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mulai menyiapkan langkah mitigasi menghadapi potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) setelah pemerintah pusat memangkas kuota produksi pertambangan. Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman meminta perusahaan mencari alternatif agar pengurangan aktivitas tambang tidak langsung berujung pada pengurangan pekerja.
Menurut Ardiansyah, pemotongan kuota Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) berdampak langsung terhadap industri pertambangan dan perusahaan mitra. Salah satu gambaran yang terjadi ialah perubahan target produksi dari 8 juta ton menjadi 4 juta ton.
“Ini otomatis akan berdampak kepada tenaga kerja dan mitra kerjanya,” ujar Ardiansyah usai memimpin pelantikan pejabat di Sangatta.
Pemkab Kutim telah memanggil sejumlah perusahaan besar, termasuk PT Indexim dan PT Indominco. Mereka diminta menyiapkan skenario lain agar PHK tidak menjadi pilihan utama.
“Saya minta cari solusi lain untuk tidak ada PHK. Meskipun terjadi, itu harus menjadi solusi terakhir yang memang sudah tidak bisa dihindari lagi,” katanya.
Ardiansyah juga menginstruksikan Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker) mengoptimalkan pusat informasi tenaga kerja. Langkah tersebut ditujukan agar peluang pekerjaan yang tersedia dapat lebih maksimal diserap tenaga kerja lokal.
Ia menyebut kriteria tenaga kerja lokal telah diatur dalam regulasi daerah, termasuk berdasarkan tempat lahir, riwayat pendidikan, dan lama domisili di Kutim. Namun, kebutuhan tenaga ahli tertentu masih membuat perusahaan harus merekrut tenaga dari luar daerah.
Untuk mengurangi ketergantungan ekonomi terhadap pertambangan dan sawit, pemerintah kini memperkuat sektor padat karya berbasis komoditas lokal. Pengembangan cokelat di Karangan dan hilirisasi pisang menjadi contoh yang tengah didorong.
Cokelat Karangan dijadwalkan memasok dua ton biji kakao ke Bandung. Sementara produk olahan pisang diarahkan kembali ke pasar ekspor setelah sebelumnya menghadapi kendala pendampingan.
Pemkab juga mendorong penguatan layanan rumah sakit daerah sebagai upaya menambah sumber pendapatan asli daerah sekaligus memperkuat ekonomi lokal. (ADV/ProkopimKutim/KR)













