SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur mulai memperkuat sistem kesehatan daerah melalui pembentukan Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis (TBC). Langkah ini menjadi bagian dari strategi mempercepat pencapaian target eliminasi TBC nasional pada 2030.
Tim tersebut dibentuk dalam Rapat Koordinasi yang berlangsung di Ruang Damar, Gedung Serba Guna Bukit Pelangi, Kamis (23/7/2026). Hadir dalam kegiatan itu Bupati Ardiansyah Sulaiman, Ketua PPTI Kutim Siti Robiah Ardiansyah, Koordinator RSSH Adinkes Kalimantan Timur drg Nina Endang Rahayu, serta berbagai pemangku kepentingan dari pemerintah, dunia usaha, akademisi, organisasi profesi, hingga Forum CSR.
Dalam sambutannya, Ardiansyah mengatakan keberhasilan penanggulangan TBC sangat bergantung pada kerja sama lintas sektor. Menurutnya, seluruh pihak harus memiliki komitmen bersama agar penemuan kasus, pengobatan, hingga pencegahan berjalan lebih efektif.
Ia juga mengingatkan pentingnya pelaporan kasus secara cepat karena keterlambatan dapat menghambat penanganan sekaligus meningkatkan risiko penularan di masyarakat.
Selain itu, Ardiansyah meminta perusahaan memberikan dukungan kepada pekerja yang menjalani pengobatan TBC agar terapi tidak terhenti akibat kehilangan pekerjaan. Ia menilai keberhasilan pengobatan merupakan bagian penting dalam memutus mata rantai penularan.
Untuk menjamin keberlanjutan program, pemerintah daerah akan memasukkan agenda eliminasi TBC ke dalam RPJMD.
Koordinator RSSH Adinkes Kalimantan Timur drg Nina Endang Rahayu menyebut pembentukan tim percepatan merupakan langkah awal penyusunan Rencana Aksi Daerah penanggulangan AIDS, Tuberkulosis, dan Malaria yang nantinya menjadi bagian dari dokumen pembangunan daerah. (ADV/ProkopimKutim/KR)













