SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) memperkuat akses pendidikan anak melalui program Wajib Belajar (Wajar) 13 Tahun. Kebijakan tersebut mencakup layanan pendidikan mulai dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga jenjang SMA/SMK.
Komitmen itu disampaikan Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman saat membuka Talkshow “Sekolah Seru Mimpiku Melaju #AmandiSekolah” dalam rangka Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 di Ruang Akasia, GSG Bukit Pelangi, Sabtu (25/7/2026).
Ardiansyah mengatakan pemerintah tidak hanya membuat kebijakan, tetapi memastikan layanan pendidikan dapat dijangkau anak hingga pelosok. Saat ini, seluruh desa di Kutim disebut telah memiliki layanan PAUD.
“Kami membaca dan menelaah betul apa yang menjadi aspirasi anak-anak kita. Pemerintah punya kewajiban untuk memfasilitasi,” ujar Ardiansyah.
Pemkab Kutim juga meningkatkan kualitas tenaga pendidik. Lebih dari 400 guru PAUD desa difasilitasi untuk menempuh pendidikan S1 PAUD melalui kerja sama dengan Universitas Negeri Yogyakarta (UNY). Kelulusan perdana dijadwalkan pada Agustus 2026.
Di sisi lain, pemerintah menyediakan perlengkapan sekolah gratis untuk menekan angka putus sekolah. Bantuan meliputi seragam, sepatu, tas, buku, dan perlengkapan belajar.
“Tidak boleh ada anak di Kutai Timur yang tidak mengenyam pendidikan,” tegasnya.
Selain pendidikan, Pemkab Kutim menyiapkan ruang publik ramah anak melalui rencana pembangunan taman terbuka hijau di seluruh kecamatan secara bertahap. Kebijakan tersebut diselaraskan dengan aspirasi Forum Anak Kutim, termasuk pemerataan transportasi sekolah, internet aman, dan pelibatan anak dalam Musrenbang. (ADV/ProkopimKutim/KR)













