SANGATTA — Peredaran narkotika di Kutai Timur (Kutim) menyasar kelompok masyarakat dari berbagai latar belakang. Dalam Operasi Antik Mahakam 2026, polisi menemukan pekerja tambang, karyawan perusahaan kelapa sawit hingga ibu rumah tangga (IRT) hamil terlibat dalam kasus narkotika.
Satresnarkoba Polres Kutim mengungkap 27 kasus dengan 35 tersangka selama operasi tersebut. Mereka terdiri atas 33 laki-laki dan dua perempuan.
Kasat Resnarkoba Polres Kutim Iptu Erwin Susanto mengatakan pemetaan terhadap para tersangka menunjukkan narkotika telah menyentuh kelompok usia dan profesi yang beragam.
“Sebagian besar merupakan pekerja produktif seperti karyawan perusahaan kelapa sawit dan pekerja pertambangan. Yang sangat memprihatinkan, ada pula tersangka ibu rumah tangga yang saat ini tengah hamil dua bulan,” kata Erwin dalam konferensi pers di Aula Pelangi Mapolres Kutim.
Menurutnya, kondisi tersebut menjadi perhatian karena pekerja di sektor industri dan pertambangan merupakan bagian dari kelompok usia produktif yang seharusnya menjadi penggerak ekonomi daerah.
Selain pekerja, kepolisian menemukan keterlibatan pelajar dalam jaringan peredaran narkotika. Anak-anak diduga dimanfaatkan sebagai perantara transaksi karena lebih mudah dipengaruhi oleh pengedar.
Wakapolres Kutim Kompol Ahmad Abdullah mengatakan pola tersebut merupakan ancaman serius bagi keluarga dan lingkungan pendidikan.
“Anak-anak yang seharusnya belajar justru diperdaya untuk masuk ke dalam jaringan kejahatan,” ujarnya.
Polres Kutim meminta orang tua meningkatkan pengawasan terhadap perubahan perilaku anak. Perusahaan tambang dan perkebunan juga didorong memperketat pengawasan serta rutin melakukan tes urine bagi pekerja. (ADV/ProkopimKutim/KR)













