SANGATTA — Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman menerima audiensi jajaran Lapas Kelas II Bontang di ruang kerjanya. Rombongan yang dipimpin Kasi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik, Riza Mardani, menyampaikan kondisi overkapasitas Lapas Bontang serta menyerahkan proposal resmi rencana kolaborasi pembangunan Lapas baru.
Menurut data, Lapas Bontang saat ini menampung lebih dari 400 narapidana, jauh melebihi kapasitas ideal 250 orang. Kondisi ini berdampak pada keterbatasan ruang hunian dan fasilitas pembinaan.
Bupati Ardiansyah menyatakan komitmen pemerintah daerah untuk memberikan solusi jangka panjang terhadap masalah tersebut.
“Kami sudah menyiapkan lahan untuk pembangunan Lapas baru. Kami ingin agar warga binaan asal Kutim bisa menjalani masa pembinaannya secara manusiawi dan sesuai standar kelayakan nasional,” tegasnya.
Ardiansyah menilai, pembangunan lapas baru di wilayah Kutim akan memudahkan proses pembinaan dan memperkuat fungsi reintegrasi sosial. Ia menekankan pentingnya pendekatan pemasyarakatan yang berfokus pada rehabilitasi, bukan semata hukuman.
“Kalau fasilitasnya layak, pembinaan kepribadian, keterampilan, dan reintegrasi sosial akan jauh lebih efektif. Mereka harus punya kesempatan kembali ke masyarakat dengan bekal yang baik,” tambahnya.
Pihak Lapas Bontang menyambut positif dukungan ini. Riza Mardani menjelaskan, pihaknya telah menyiapkan konsep teknis awal, termasuk desain bangunan dan estimasi kebutuhan lahan minimal 5 hektare.
“Kami berterima kasih atas dukungan pemerintah Kutim. Ini langkah penting agar warga binaan dari Kutim bisa mendapatkan pembinaan optimal tanpa harus menambah beban Lapas Bontang,” ujarnya.
Rencana pembangunan lapas baru juga memperhitungkan kebutuhan fasilitas pendukung seperti ruang pelatihan kerja, klinik rehabilitasi, serta area pembinaan spiritual. Kolaborasi Pemkab Kutim dan Kemenkumham ini diharapkan menjadi model baru dalam memperbaiki sistem pemasyarakatan di tingkat daerah.
Langkah cepat Pemkab Kutim menyiapkan lahan menunjukkan komitmen kuat terhadap reformasi pemasyarakatan yang lebih manusiawi dan berkeadilan. Dengan kerja sama ini, Kutai Timur berupaya membangun sistem pembinaan yang benar-benar memberi ruang bagi perubahan dan harapan bagi warga binaan. (ADV/ProkopimKutim/K)













