SANGATTA – Dalam rapat bersama DPRD Kutim baru-baru ini, Mahyunadi menyampaikan bahwa sejumlah catatan dari dewan perlu menjadi bahan evaluasi bagi Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Ia mengakui masih terdapat kendala dalam penyajian bahan anggaran yang menyebabkan keterlambatan pembahasan di tingkat legislatif.
“Ada dewan yang menginterupsi beberapa catatan terkait lambatnya pemerintah atau TAPD menyiapkan bahan-bahan untuk dibahas. Karena itu, pembahasan perlu dipercepat agar tidak menghambat proses anggaran,” jelas Mahyunadi seusai rapat.
Ia menegaskan bahwa seluruh proses penyusunan APBD harus berpedoman pada regulasi yang berlaku.
“Setiap tahun ada Permendagri yang menjadi acuan penyusunan APBD. Kalau lepas dari acuan itu, kita bisa menghadapi risiko hukum,” ujarnya.
Menurutnya, kerja nyata harus menjadi dasar dari setiap optimisme pembangunan.
“Harus optimis, tapi optimis tanpa kerja itu mimpi. Sebaliknya, kerja tanpa optimis juga sia-sia. Jadi keduanya harus berjalan bersama,” tegasnya.
Mahyunadi memastikan dirinya dan jajaran Pemkab Kutim akan terus bekerja maksimal agar seluruh program pembangunan terealisasi dengan tepat waktu dan tepat sasaran. Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga profesionalisme di tengah dinamika politik daerah.
“Harapannya, pelaksanaan program nanti bisa tepat waktu, tepat sasaran, dan lebih bersemangat. Kepentingan sektoral harus lebih diutamakan daripada kepentingan politik,” tuturnya.
Di akhir pernyataannya, Mahyunadi menegaskan arah pembangunan Kutim harus kembali pada esensi dasarnya: memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Semua harus bermuara pada kepentingan masyarakat Kutim. Pembangunan bukan soal proyek, tapi soal hak dan kesejahteraan warga,” pungkasnya. (ADV/ProkopimKutim/K)













