
Kutai Timur — Program energi terbarukan dari pemerintah pusat terancam gagal menjangkau Kutai Timur jika pemerintah daerah tidak segera bertindak. Anggota DPRD Kutim, dr. Novel Tyty Paembonan, mendorong pemerintah kabupaten segera melakukan sinkronisasi data desa yang belum teraliri listrik dengan pusat. Ia menilai, langkah ini menjadi kunci agar Kutim masuk dalam daftar prioritas penerima program PLTS dari Kementerian ESDM.
“Program pemerintah pusat kan sudah jelas, sebagaimana disampaikan oleh Pak Presiden, bahwa desa yang belum dijangkau listrik PLN harus dibantu dengan pembangkit tenaga surya. Nah, sekarang tugas kita di daerah memastikan datanya sampai ke pusat,” jelas dr. Novel saat ditemui di Gedung DPRD Kutai Timur, baru-baru ini.
Ia mencatat, berdasarkan data sementara, masih terdapat 26 desa di Kutai Timur yang belum menikmati pasokan listrik 24 jam. Novel merinci, “Dari jumlah itu, ada sekitar 10 desa yang memang tidak memungkinkan jaringan PLN masuk.”
Menurut Novel, pembangunan PLTS menjadi solusi paling realistis untuk memperluas jangkauan energi hingga ke pelosok Kutai Timur. Ia meminta agar Pemkab Kutim tidak hanya menunggu kebijakan turun dari atas, melainkan aktif membawa usulan dan mempresentasikan kondisi riil di lapangan kepada kementerian terkait.
“Kalau pemerintah daerah cepat menindaklanjuti, masyarakat juga lebih cepat merasakan manfaatnya,” tambahnya.
Bagi dr. Novel Paembonan, energi listrik bukan semata urusan teknis, tetapi soal keadilan pembangunan. Ia menegaskan, langkah proaktif pemerintah daerah untuk menyinkronkan data dan memperjuangkan program PLTS akan menentukan seberapa cepat cahaya peradaban bisa hadir di seluruh pelosok Kutai Timur. (ADV)













