SANGATTA – Menjelang malam turun di Sangatta, rombongan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kutai Timur kembali menyisir ruas-ruas jalan utama. Di perempatan, kawasan pasar, hingga pusat keramaian, mereka menertibkan gelandangan, pengemis (gepeng), badut cosplay, dan pengamen yang selama ini ramai beraktivitas di badan jalan dan mengganggu ketertiban umum.
Kasatpol PP Kutim, Fata Hidayat, menegaskan bahwa patroli ini bukan sekadar razia sesaat, melainkan bagian dari agenda rutin penegakan Peraturan Daerah. Tujuannya, menjaga ruang publik tetap aman dan tertib bagi warga maupun pengguna jalan yang melintas.
“Setiap penindakan selalu dibarengi pembinaan. Kami jelaskan aturan, risiko keselamatan, dan dampaknya bagi pengguna jalan. Harapannya mereka tidak kembali ke pola lama,” tutur Fata.
Di lapangan, petugas tak hanya mengamankan gepeng dan pengamen yang memaksa, tetapi juga menertibkan aksi badut cosplay yang berinteraksi di tengah arus kendaraan. Aktivitas di badan jalan dinilai berpotensi menimbulkan kecelakaan, terutama di titik-titik lampu merah yang kerap dipadati kendaraan.
Respons cepat atas laporan warga juga menjadi bagian dari pola kerja Satpol PP. Aduan terkait gangguan ketertiban umum segera direspons melalui patroli terarah di titik yang dilaporkan.
Fata mengajak masyarakat tidak ragu melapor jika menemukan aktivitas yang mengganggu kenyamanan bersama. “Penanganan kami tetap mengedepankan pendekatan humanis dan berpegang pada aturan,” ujarnya.
Melalui rangkaian patroli ini, Pemkab Kutim berharap wajah Sangatta kian tertata: aman, nyaman, dan menjadi rujukan penegakan ketertiban bagi daerah lain di Kaltim. (ADV/ProkopimKutim/K)












