SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memastikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap menjadi prioritas meski daerah tengah melakukan penyesuaian terhadap kemampuan fiskal. Kebijakan itu diambil untuk menjaga stabilitas birokrasi sekaligus memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal.
Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman mengatakan penyesuaian anggaran yang dilakukan pemerintah daerah tidak berarti memangkas hak-hak pegawai. Menurutnya, langkah tersebut merupakan upaya menyelaraskan belanja daerah dengan kondisi keuangan yang tersedia tanpa mengurangi kesejahteraan ASN.
“Jika disebut efisiensi, saya lebih melihatnya sebagai penyesuaian terhadap kemampuan fiskal daerah. Dengan ketersediaan anggaran yang ada, kami memastikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tetap tersedia dan tidak ada pengurangan kuota PPPK,” ujar Ardiansyah kepada wartawan usai mengukuhkan Asosiasi Pedagang Pasar Induk Sangatta (APPISTA), Kamis (9/4/2026).
Ia menegaskan, TPP menjadi salah satu komponen anggaran yang dipertahankan karena dinilai berpengaruh terhadap motivasi dan kinerja aparatur. Selain itu, Pemkab Kutim juga memastikan tidak akan mengurangi kuota Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Menurut Ardiansyah, kepastian terhadap hak pegawai menjadi faktor penting dalam menjaga semangat kerja di tengah tantangan ekonomi dan penyesuaian fiskal yang dihadapi daerah.
“Kami ingin memastikan birokrasi tetap berjalan tanpa hambatan. Kesejahteraan pegawai adalah fondasi agar pelayanan publik tidak terganggu oleh isu ketidakpastian fiskal,” katanya.
Melalui kebijakan tersebut, Pemkab Kutim berharap proses penyesuaian anggaran dapat berlangsung tanpa mengganggu kualitas pelayanan kepada masyarakat sekaligus menjaga stabilitas organisasi pemerintahan. (ADV/ProkopimKutim/KR)












