SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) berjanji menindaklanjuti aspirasi kalangan buruh yang meminta pengaktifan kembali sejumlah lembaga ketenagakerjaan, termasuk Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit. Komitmen itu disampaikan Bupati Ardiansyah Sulaiman saat menerima audiensi Aliansi Serikat Buruh Kutim di ruang kerjanya.
Pertemuan yang dihadiri 10 perwakilan organisasi buruh tersebut menjadi forum penyampaian berbagai persoalan ketenagakerjaan. Salah satu isu yang paling disorot adalah belum optimalnya fungsi lembaga-lembaga strategis di bawah Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker), seperti LKS Tripartit, Dewan Pengupahan Kabupaten, serta LKS Bipartit.
Perwakilan Federasi Persatuan Buruh Militan Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (FPBM KASBI) Kutim, Yoakim Bentara, mengatakan keberadaan lembaga tersebut penting untuk memperkuat komunikasi antara pemerintah, pekerja, dan pengusaha.
Menurut dia, lemahnya aktivitas lembaga itu bukan disebabkan kebijakan kepala daerah, melainkan minimnya inisiatif teknis dalam mengusulkan dukungan anggaran di tingkat dinas.
“Koordinasi ini sangat penting agar ada komunikasi dua arah yang lebih intensif antara pemerintah daerah dan para buruh,” ujarnya.
Yoakim menilai lembaga ketenagakerjaan yang aktif dapat menjadi ruang dialog resmi untuk menyelesaikan berbagai persoalan hubungan industrial sebelum berkembang menjadi konflik terbuka. Dengan demikian, sengketa ketenagakerjaan dapat diselesaikan melalui musyawarah tanpa harus berujung pada aksi demonstrasi.
Menanggapi aspirasi tersebut, Bupati Ardiansyah menyampaikan apresiasi atas masukan yang diberikan serikat buruh. Ia menegaskan pemerintah daerah akan mengevaluasi berbagai kendala yang menyebabkan belum optimalnya fungsi lembaga ketenagakerjaan.
“Kami akan memastikan struktur pendukung ketenagakerjaan di Kutim bisa berfungsi secara optimal demi kepentingan masyarakat,” kata Ardiansyah. (ADV/ProkopimKutim/KR)













