Jumat, Agustus 28, 2026
  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
Kruing.com
No Result
View All Result
  • Masuk
  • Home
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Opini
  • Hiburan
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Gaya Hidup
  • Home
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Opini
  • Hiburan
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Gaya Hidup
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Pariwara Pariwara Pemkab Kutai Timur

Pemkab Kutim Soroti Batas Wilayah dalam Proses Pengakuan MHA Wehea

Kruing Oleh Kruing
9 Agustus, 2026
in Pariwara Pemkab Kutai Timur
0
Pemkab Kutim Soroti Batas Wilayah dalam Proses Pengakuan MHA Wehea
Share on FacebookShare on WhatsApp

SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) meminta proses pengakuan masyarakat hukum adat (MHA) Wehea tidak dilakukan terburu-buru. Penegasan batas wilayah adat dan kelengkapan dokumen dinilai menjadi bagian penting agar keputusan yang diterbitkan tidak memicu sengketa agraria di kemudian hari.

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Kutim Rizali Hadi melalui Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setkab Kutim Joni Abdi Setia dalam FGD Percepatan Pengakuan dan Perlindungan MHA di Ruang Ulin Kantor Bupati Kutim.

Joni mengatakan Panitia MHA Kutim telah melakukan identifikasi, verifikasi teknis, dan validasi lapangan terhadap enam calon MHA di Kecamatan Muara Wahau. Proses tersebut mendapat pendampingan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

Berdasarkan hasil verifikasi, sekitar 4.400 masyarakat rumpun Wehea masih menjalankan kelembagaan adat, hukum adat beserta sanksinya, serta berbagai ritual dan upacara adat.

Masyarakat juga dinilai berperan menjaga kawasan hutan lindung Wehea seluas sekitar 38 ribu hektare yang telah mendapat perlindungan melalui deklarasi adat sejak 2005.

Meski demikian, sejumlah dokumen masih perlu disempurnakan. Di antaranya sejarah asal-usul, kelembagaan adat, dokumentasi hukum adat, serta batas wilayah adat.

“Wilayah adat tidak selalu identik dengan batas administrasi desa,” kata Joni.

Menurutnya, batas adat harus ditentukan berdasarkan sejarah, hubungan sosial budaya, dan penguasaan wilayah secara turun-temurun melalui musyawarah dan pemetaan partisipatif.

Pemkab juga akan melibatkan Kantor Pertanahan Kutim untuk meneliti aspek yuridis, fisik, dan spasial guna menghindari tumpang tindih hak.

“Pemerintah Kabupaten Kutai Timur tidak menghendaki proses pengakuan masyarakat hukum adat justru melahirkan persoalan baru ataupun konflik agraria,” tegasnya.

Jika seluruh persyaratan rampung, panitia akan menggelar pleno sebelum memberikan rekomendasi kepada bupati sebagai dasar penerbitan keputusan pengakuan dan perlindungan MHA. (ADV/ProkopimKutim/KR)

 

Total Views: 325

BERITA TERKAIT

Komite Gender di Perkebunan Sawit Kutim Diperkuat dan Mengedepankan Perlindungan Perempuan
Pariwara Pemkab Kutai Timur

Komite Gender di Perkebunan Sawit Kutim Diperkuat dan Mengedepankan Perlindungan Perempuan

26 Agustus, 2026
Peringatan Maulid Jadi Momentum Kutim Ingatkan Etika dan Tanggung Jawab ASN
Pariwara Pemkab Kutai Timur

Maulid Nabi di Kutim Jadi Pengingat bagi ASN tentang Amanah Kepemimpinan

26 Agustus, 2026
Dari Raperda hingga Data Desa, 247 Arsip DPRD Kutim Masuk Khazanah Daerah
Pariwara Pemkab Kutai Timur

Dari Raperda hingga Data Desa, 247 Arsip DPRD Kutim Masuk Khazanah Daerah

26 Agustus, 2026
DPPKB Kutim Lakukan Upaya Pencegahan Stunting di Telen
Pariwara Pemkab Kutai Timur

DPPKB Kutim Lakukan Upaya Pencegahan Stunting di Telen

26 Agustus, 2026
Kondisi Air Baku IPA Kabo Tetap Terjaga di Tengah Perubahan Sungai Sangatta
Pariwara Pemkab Kutai Timur

Kondisi Air Baku IPA Kabo Tetap Terjaga di Tengah Perubahan Sungai Sangatta

25 Agustus, 2026
Lima Kader Menjadi Penggerak Dapur Stunting Singa Gembara
Pariwara Pemkab Kutai Timur

Lima Kader Menjadi Penggerak Dapur Stunting Singa Gembara

25 Agustus, 2026
Next Post
Kutim Dukung Sertifikasi untuk Perkuat Tata Kelola Antisuap

Kutim Dukung Sertifikasi untuk Perkuat Tata Kelola Antisuap

BERITA POPULER

  • Anggota Koperasi Elang Mentari Soroti Dugaan Pelanggaran RAT dan Ketidakjelasan Status Keanggotaan

    Anggota Koperasi Elang Mentari Soroti Dugaan Pelanggaran RAT dan Ketidakjelasan Status Keanggotaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soal Gerakan Pragmatis di Kutim, Zul: Harus Ditertibkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rekonsiliasi Tercapai, GMNI Kutai Timur Kembali Satu Komando

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab bersama SUSTAIN KUTIM Upayakan Transformasi Lanskap untuk Sektor Perkebunan dan Konservasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Halal Bihalal HIPMA-KT Jadi Momentum Konsolidasi, Dorong Realisasi Asrama Mahasiswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

REKOMENDASI

Dua Angkatan, 488 Guru Kutim Lulus S2 Pendidikan Inklusi UNY

Dua Angkatan, 488 Guru Kutim Lulus S2 Pendidikan Inklusi UNY

22 Agustus, 2026
Jajaki Jerman-Prancis: Kakao dan Nanas Kutim Resmi Tembus Pasar Ekspor Eropa

Jajaki Jerman-Prancis: Kakao dan Nanas Kutim Resmi Tembus Pasar Ekspor Eropa

21 November, 2025
Bupati Kutim Perintahkan Koordinasi Intens dengan Kementerian Keuangan

Overkapasitas, Warga Binaan Kutim Tunggu Pembangunan Lapas Baru

12 November, 2025
Membangun Kepemimpinan Melalui Pelatihan Legislasi

Membangun Kepemimpinan Melalui Pelatihan Legislasi

3 November, 2024
Rekonsiliasi Tercapai, GMNI Kutai Timur Kembali Satu Komando

Rekonsiliasi Tercapai, GMNI Kutai Timur Kembali Satu Komando

7 April, 2026
Kruing.com

Selamat datang di kruing.com, portal berita online terpercaya di Kalimantan Timur. Kami hadir dengan semangat untuk menjadi jembatan informasi antara masyarakat dan peristiwa penting yang terjadi di sekitar kita. Dengan fokus utama pada isu-isu lokal, nasional, hingga internasional, kami berkomitmen untuk menghadirkan berita yang akurat, cepat, dan berimbang.

Follow us

Navigasi

  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Kategori

  • Berita Utama
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwara
  • Pariwara Diskominfo Kutai Timur
  • Pariwara DPRD Kutai Timur
  • Pariwara Pemkab Kutai Timur
  • Politik
  • Teknologi
  • Uncategorized

Berita Terkini

  • Komite Gender di Perkebunan Sawit Kutim Diperkuat dan Mengedepankan Perlindungan Perempuan
  • Maulid Nabi di Kutim Jadi Pengingat bagi ASN tentang Amanah Kepemimpinan
  • Dari Raperda hingga Data Desa, 247 Arsip DPRD Kutim Masuk Khazanah Daerah
  • DPPKB Kutim Lakukan Upaya Pencegahan Stunting di Telen

© 2024 Kruing.com. All Rights Reserved | Support by WebNesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Opini
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Gaya Hidup

© 2024 Kruing.com. All Rights Reserved | Support by WebNesia

Selamat Datang!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Lupa Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Masuk