SANGATTA — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memperkuat pengawasan terhadap sejumlah tempat usaha yang dinilai berisiko menjadi lokasi aktivitas terkait penularan HIV/AIDS. Upaya tersebut dilakukan melalui kolaborasi Komisi Penanggulangan AIDS Daerah (KPAD) dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Kepala Satpol PP Kutim Fata Hidayat mengatakan jajarannya siap mendukung langkah pencegahan yang dikoordinasikan KPAD. Pengawasan dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban sekaligus menekan potensi penyebaran penyakit menular seksual di daerah.
“Yang jelas kami mendukung gerakan ini agar Kutai Timur bebas dari HIV maupun AIDS,” kata Fata seusai mengikuti rapat koordinasi bersama KPAD di Ruang Arau Kantor Bupati Kutim.
Menurut Fata, personel Satpol PP telah beberapa kali melakukan razia di sejumlah lokasi yang mendapat informasi dari masyarakat. Namun, hasil pemantauan tidak selalu menemukan pasangan atau aktivitas yang dianggap mencurigakan.
Kondisi tersebut membuat pendekatan pengawasan tidak hanya mengandalkan penertiban. Satpol PP juga mengedepankan langkah persuasif dengan memberikan teguran dan edukasi kepada pemilik usaha.
Fata menegaskan pemilik usaha diminta menjalankan kegiatan sesuai norma serta ketentuan hukum yang berlaku di Kutim. Langkah ini dinilai penting agar pencegahan dapat dilakukan tanpa mengabaikan fungsi pembinaan.
Mengenai jumlah warga yang terinfeksi HIV, Fata menyebut data tersebut berada di KPAD. Satpol PP tidak memiliki data rinci kasus karena tugasnya berfokus pada pengawasan dan penegakan kebijakan di lapangan.
Pemkab Kutim menilai koordinasi lintas perangkat daerah perlu terus diperkuat agar pengawasan lokasi berisiko berlangsung konsisten, terarah, dan mendukung upaya perlindungan kesehatan masyarakat. (ADV/ProkopimKutim/KR)













