SANGATTA – Menyikapi meningkatnya ancaman pelecehan seksual, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Kutai Timur mengadakan seminar bertajuk “Kesadaran Kritis Terhadap Tindak Pelecehan Seksual”. Bertempat di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutim, belum lama ini kegiatan tersebut bertujuan menyoroti pentingnya peran keluarga dalam membentengi anak-anak dari kekerasan seksual.
Acara dibuka oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kutim, Idham Choliq, yang menyampaikan pesan penting terkait peran keluarga dalam melindungi anak-anak. “Keluarga adalah fondasi utama dalam menjaga anak-anak kita dari berbagai ancaman, termasuk pelecehan seksual. Ketahanan keluarga harus diperkuat dengan edukasi yang memadai agar kita bisa mencegah terjadinya kekerasan ini,” tegasnya.
Idham juga menggarisbawahi komitmen DPPPA Kutim untuk bekerja sama dengan pihak-pihak terkait dalam upaya pencegahan kekerasan, termasuk perundungan di sekolah dan lingkungan sosial. “Bullying (perundungan) memberikan dampak jangka panjang pada psikologis anak. Oleh sebab itu, keluarga, guru, dan masyarakat harus proaktif dalam pengawasan dan pencegahan agar masa depan anak-anak kita tidak terganggu,” tambahnya.
Faelasuf, Sekretaris MUI Kutim, menyatakan bahwa MUI akan terus memperkuat kolaborasi dengan KPAI dan psikolog dalam mengedukasi masyarakat. “Kami sangat berharap dapat menjalin kerjasama dengan para psikolog dan KPAI untuk terus mengedukasi masyarakat dalam upaya pencegahan pelecehan seksual,” katanya. Faelasuf berharap seminar ini bisa memulai langkah pembentukan MoU antara MUI dan Pemkab Kutim.
Dua psikolog, Debi Triani dan Fufahana, memberikan panduan praktis dalam menangani kekerasan seksual. Mereka menekankan bahwa masyarakat perlu mendukung korban untuk menghilangkan stigma dan mempercepat proses penyembuhan. Debi Triani menyatakan, “Penyembuhan trauma pada korban pelecehan seksual membutuhkan waktu, namun dukungan lingkungan akan sangat membantu dalam mempercepat proses pemulihan.”
Ketua Panitia, Istiqomah, menyampaikan bahwa tujuan seminar ini adalah memberikan pemahaman hukum dan langkah praktis bagi masyarakat. “Kami berharap seminar ini menjadi langkah awal dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya pelecehan seksual, terutama bagi perempuan dan anak-anak. Perlindungan terhadap kelompok rentan ini adalah tanggung jawab kita bersama,” ucapnya.
Dengan antusiasme peserta yang tinggi, seminar ini diharapkan dapat menjadi awal dari upaya lebih besar dalam mencegah kekerasan seksual di Kutai Timur. Dukungan keluarga dan kolaborasi berbagai pihak diharapkan mampu menciptakan lingkungan aman bagi perempuan dan anak-anak.












