SANGATTA — Tempat Pemakaman Umum (TPU) modern yang berlokasi di Kelurahan Singa Geweh, Kecamatan Sangatta Selatan, ini akan menjadi proyek percontohan penataan pemakaman berbasis tata ruang dan kemanusiaan.
Dengan kapasitas 7.500 hingga 8.000 makam, TPU ini dirancang untuk melayani kebutuhan warga Sangatta Utara dan Selatan hingga 20 tahun ke depan—sebuah langkah visioner dalam menghadirkan layanan publik yang tertib, gratis, dan berkeadilan.
Bupati Ardiansyah menuturkan, selama ini pengelolaan pemakaman di Kutim masih bersifat pribadi tanpa regulasi yang jelas. “Melalui TPU ini, semua akan tertata dengan baik. Pemerintah hadir untuk menyiapkan tempat peristirahatan terakhir yang layak bagi warganya,” tutur Ardiansyah saat meninjau lokasi bersama jajaran Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim).
TPU modern ini dikelola langsung oleh UPT Pertamanan dan Pemakaman dengan sistem administrasi terpadu. Setiap makam akan memiliki ukuran standar 1,5 \times 2 meter, lengkap dengan nisan seragam, serta peta blok pemakaman digital untuk memudahkan pencatatan dan pelacakan. “Konsepnya profesional dan transparan, tanpa pungutan biaya sepeser pun,” tegasnya lagi.
Kompleks ini juga akan dilengkapi musala berukuran 36 meter persegi, kantor pengelola seluas 72 meter persegi, toilet umum, rumah jaga, ruang pertemuan kecil, serta akses listrik dan air bersih. Menurut Kepala UPT Pertamanan dan Pemakaman, Sutrisno, sekitar 70 persen area TPU ditargetkan beroperasi pada tahap pertama.
Pembangunan yang menelan anggaran sekitar Rp19 miliar ini mencakup pembebasan lahan, pematangan kawasan, dan infrastruktur pendukung. Ardiansyah berharap pada Desember 2025 fasilitas ini sudah dapat diresmikan.
Bupati menekankan bahwa TPU modern adalah bagian dari transformasi ruang hidup yang beradab. “Kita ingin Sangatta dikenal sebagai kota yang menghormati kehidupan dan kematian dengan cara yang bermartabat,” ucapnya menekankan.
TPU modern Kutai Timur adalah simbol kemajuan tata kelola perkotaan yang menempatkan manusia sebagai pusatnya. Di lahan seluas tujuh hektare itu, pemerintah menanam nilai: bahwa pembangunan sejati adalah yang menata ruang sekaligus memuliakan kemanusiaan. (ADV/ProkopimKutim/K)













