SANGATTA — Komitmen Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dalam memastikan Aparatur Sipil Negara (ASN) bekerja secara profesional, berintegritas, dan terlindungi kini memasuki babak baru. Sebanyak 236 pengurus unit LKBH dan Bapor dari lima kecamatan (Sangatta Utara, Sangatta Selatan, Rantau Pulung, Bengalon, dan Teluk Pandan) resmi dikukuhkan oleh Sekretaris Kabupaten (Seskab) Kutim, Rizali Hadi, di Ruang Meranti Kantor Bupati Kutim. Acara pengukuhan ini mengusung tema “Bersatu, Berdaulat, Bersama Korpri Mewujudkan Indonesia Maju.”
Dalam sambutannya, Seskab Rizali Hadi tidak hanya menyoroti aspek perlindungan hukum, tetapi juga secara blak-blakan menyoroti berbagai tantangan moral yang belakangan ini kerap menjerat ASN, yang berdampak serius pada citra korps.
“Kita tidak bisa menutup mata bahwa masih ada permasalahan di dalam tubuh ASN itu sendiri, mulai dari kasus perselingkuhan, judi online (judol), kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), hingga jeratan pinjaman online (pinjol),” ungkap Rizali Hadi.
Menanggapi kondisi ini, Rizali menegaskan bahwa keberadaan LKBH harus dimanfaatkan sebagai benteng pertahanan sekaligus alat kontrol disiplin. LKBH yang dibentuk Korpri ini berfungsi ganda: memberikan advokasi dan perlindungan hukum bagi pegawai yang menghadapi kasus terkait tugas kedinasan, sekaligus berfungsi sebagai langkah preventif.
“ASN harus terus berbenah. Keberadaan LKBH ini harusnya membuat kita semakin disiplin, karena kita akan dibantu dalam masalah hukum, tetapi kita juga dituntut untuk menghindari hal-hal yang dapat mencoreng integritas,” tegasnya.
Rizali juga menjelaskan bahwa LKBH merupakan wujud nyata amanat pemerintah untuk memberikan bantuan hukum. Ia berpesan agar pengurus LKBH segera melaksanakan sosialisasi dan memperkenalkan layanan ini kepada seluruh pegawai. Selain itu, pengukuhan pengurus Bapor didorong untuk meningkatkan kebersamaan dan kesehatan ASN, sejalan dengan fungsi Korpri sebagai perekat persatuan dan pelopor pelayanan publik yang profesional.
Acara pengukuhan ini juga menjadi bagian dari pemanasan menuju HUT ke-54 Korpri pada 29 Desember 2025. Sekda berharap momentum ini dijadikan refleksi dan pembaruan semangat untuk terus meningkatkan kinerja pelayanan.
Melalui LKBH dan Bapor, Pemkab Kutim membuktikan bahwa perlindungan dan penegakan integritas berjalan beriringan. Kini, ASN Kutim memiliki payung hukum yang kuat; namun payung itu juga menuntut kedisiplinan total dari setiap pegawainya. (ADV/ProkopimKutim/K)













