SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) menyiapkan langkah bertahap untuk mengakomodasi 795 guru honorer sekolah yang telah masuk dalam analisis jabatan (anjab). Mereka menjadi bagian dari lebih dari 1.000 tenaga honorer yang sebelumnya diangkat melalui surat keputusan kepala sekolah tanpa tercatat dalam database Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Kepala BKPSDM Kutim, Misliansyah, mengatakan pemerintah daerah tidak mengabaikan keberadaan para tenaga honorer tersebut. Pemkab Kutim justru menyiapkan jalur pengusulan melalui formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) secara bertahap kepada pemerintah pusat.
Menurut dia, pengangkatan tenaga honorer yang dilakukan tanpa koordinasi pada 2025 menjadi persoalan tersendiri. Dari jumlah tersebut, sebanyak 795 orang telah masuk dalam pemetaan kebutuhan jabatan sehingga memiliki dasar administratif untuk diusulkan dalam formasi aparatur sipil negara.
“Bukan tidak diperhatikan. Justru kami akui keberadaan mereka dan sudah kami siapkan langkahnya. Kami janji akan mengusulkan mereka secara bertahap melalui formasi PPPK ke Kemenpan-RB,” kata Misliansyah.
Pemkab Kutim juga telah mengusulkan sekitar 251 formasi ASN untuk tahun 2026. Formasi tersebut mencakup CPNS dan PPPK, dengan kebutuhan terbesar diarahkan untuk tenaga guru dan pendidik.
Namun, jumlah tersebut belum final. Pemerintah daerah masih menunggu keputusan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB). Jika proses berjalan sesuai rencana, pembukaan formasi diperkirakan berlangsung pada periode September-Desember 2026.
Misliansyah menegaskan penyelesaian harus mengikuti ketentuan administrasi dan kemampuan fiskal daerah. Pemerintah meminta guru honorer tetap bersabar sembari membuka ruang dialog untuk menyampaikan aspirasi. (ADV/ProkopimKutim/KR)













