SAMARINDA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur melalui DPPPA resmi memulai penyusunan Renstra periode 2025–2030. Kegiatan yang berlangsung sejak Selasa (29/7/2025) ini diikuti jajaran DPPPA Kutim bersama perwakilan lintas instansi dan dibuka langsung oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekkab Kutim, Poniso Suryo Renggono, mewakili Bupati Kutim. Poniso menegaskan bahwa Renstra bukan kewajiban administratif semata, tetapi fondasi strategis yang menghubungkan visi misi kepala daerah dengan agenda nasional kesetaraan gender dan perlindungan anak.
“Jangan sampai ada program yang tertinggal. Karena Renstra inilah yang menjadi acuan penyusunan rencana kerja tahunan dan arah pelaksanaan kegiatan DPPPA,” ujar Poniso.
Ia menekankan pentingnya sinergi dokumen ini dengan RPJMD Kutim, 50 program unggulan Bupati H. Ardiansyah Sulaiman dan Wakil Bupati H. Mahyunadi, serta program prioritas nasional dan provinsi Kalimantan Timur.
“Semua kebijakan harus selaras agar tidak tumpang tindih, supaya arah pembangunan sosial kita terukur dan efektif,” tambahnya.
Poniso juga mengingatkan pentingnya peran Bappeda Kutim untuk memastikan seluruh masukan dari pimpinan daerah terakomodasi dengan cermat. Menurutnya, Renstra harus mencerminkan kepekaan sosial dan keberpihakan nyata terhadap kelompok rentan.
“Jangan sampai di Kutim ada perempuan dan anak-anak yang terlantar atau meminta-minta. Tapi kalau pun itu terjadi, harus ada sistem yang melindungi mereka,” tegasnya.
Kepala DPPPA Kutim Idham Chalid menambahkan bahwa forum penyusunan Renstra ini menjadi ruang kolaboratif untuk memperkuat sinergi antarinstansi.
“Renstra ini akan memuat strategi peningkatan kapasitas kelembagaan, penguatan layanan berbasis masyarakat, dan integrasi data perempuan-anak di seluruh kecamatan,” jelasnya.
Penyusunan Renstra juga menghadirkan sesi koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk lembaga sosial dan organisasi perempuan, untuk memastikan kebijakan yang dihasilkan tidak hanya terukur di atas kertas, tetapi benar-benar menjawab kebutuhan lapangan.
Dari forum yang berlangsung selama empat hari itu, lahir harapan besar: agar setiap kebijakan DPPPA Kutim tidak berhenti sebagai rencana, melainkan menjadi gerakan nyata membangun kesetaraan. Renstra bukan dokumen —ia adalah kompas moral dan administratif, yang menuntun Kutai Timur menuju masa depan inklusif, adil, dan berpihak pada perempuan dan anak-anak. (ADV/ProkopimKutim/K)













