SANGATTA — Komitmen Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dalam pemenuhan hak dasar kependudukan kian nyata. Melalui Disdukcapil, Kutim berhasil mendekati target kinerja nasional kepemilikan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) tahun 2025 yang dipatok sebesar 99,4 persen. Capaian per awal November 2025 telah menyentuh angka 98,96 persen, meninggalkan sisa pekerjaan yang sangat tipis untuk diselesaikan.
Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Kependudukan Disdukcapil Kutim, M Syarif, menyatakan keyakinannya bahwa target tersebut bukan hanya akan tercapai, tetapi juga terlampaui.
“Target kinerja kepemilikan KTP bagi penduduk wajib KTP itu ditetapkan secara nasional di angka 99,4 persen untuk tahun 2025. Per data Oktober kemarin, kita sudah di 98,96 persen. Insyaallah, kita tercapai, bahkan lebih,” ujar Syarif dalam keterangannya di Kantor Bupati Kutim.
Syarif menjelaskan, capaian impresif ini didukung oleh tiga strategi utama yang berhasil mengatasi kendala geografis Kutim yang luas. Strategi pertama adalah kebijakan desentralisasi pelayanan, di mana perekaman dan pencetakan KTP-el kini tersedia di seluruh 18 kecamatan di Kutim, mendekatkan layanan langsung kepada warga. Strategi kedua adalah Program Jemput Bola, yang secara intensif menyasar kelompok usia pemula, khususnya siswa SLTA (usia 17 tahun), yang merupakan kantong terbesar warga yang baru wajib KTP. Terakhir, warga yang masih terdata belum merekam dikirimkan surat pemberitahuan khusus. Strategi ini terbukti efektif membuat warga merasa dihargai dan termotivasi untuk segera menyelesaikan proses perekaman.
“Layanan kita dekatkan ke masyarakat. Masyarakat tidak harus jauh-jauh ke capil, cukup di kecamatan, sudah bisa terlayani,” tutup Syarif, menegaskan bahwa komitmen Pemkab Kutim adalah menjamin seluruh warganya memiliki identitas resmi. Dengan strategi ini, Disdukcapil tidak hanya mengejar angka, tetapi juga mewujudkan pemerataan layanan publik.
Melalui pelayanan yang jemput bola dan desentralisasi, Kutim membuktikan bahwa jarak dan keterbatasan geografis bukanlah penghalang, melainkan tantangan yang harus diatasi demi menunaikan hak kependudukan setiap warga. (ADV/ProkopimKutim/K)













