
SANGATTA — Kasus kekerasan seksual terhadap anak terus menjadi momok yang meresahkan di banyak daerah, termasuk Kutai Timur (Kutim). Oleh karena itu, Hj. Mulyana, legislator Kutim dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), menyerukan agar perempuan mengambil peran paling aktif dalam upaya pencegahan dan perlindungan anak.
“Hal yang paling penting adalah sosialisasi. Kita, sebagai perempuan, harus tahu bagaimana memaksimalkan peran kita — bagaimana menjaga, mengajak, dan menyampaikan pesan penting ke masyarakat agar anak-anak kita tidak menjadi korban kekerasan seksual,” ujarnya saat ditemui seusai kegiatan sosialisasi perlindungan anak di Sangatta, akhir pekan lalu.
Mulyana menilai, kekerasan terhadap anak sering bermula dari minimnya edukasi dan komunikasi yang terbuka di rumah maupun lingkungan sekitar. Perempuan, dalam pandangannya, memegang posisi yang sangat strategis—sebagai ibu, pendidik pertama, dan penggerak sosial—untuk menumbuhkan kesadaran kolektif akan pentingnya perlindungan anak.
Merujuk data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) yang mencatat lebih dari 16.000 laporan kasus kekerasan terhadap anak di Indonesia sepanjang tahun 2024, Mulyana menekankan bahwa sebagian besar kasus melibatkan pelaku yang dikenal korban. “Ini jelas menunjukkan bahwa upaya pencegahan harus dimulai dari unit terkecil: keluarga dan rumah,” tegas Mulyana.
Ia juga menekankan perlunya kolaborasi erat antara pemerintah daerah dan lembaga masyarakat dalam memperkuat sistem perlindungan. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kutim memiliki peran sentral dalam pengawasan dan penanganan kasus, sementara organisasi seperti Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Kutim diharapkan mampu memperluas jangkauan sosialisasi hingga ke tingkat desa.
“DP3A dan LPAI adalah ujung tombak kita. Saya melihat kehadiran LPAI di Kutai Timur sudah sangat membantu dalam edukasi dan penyebaran informasi tentang perlindungan anak,” tambahnya.
Selain mendorong edukasi dan pengawasan, Hj. Mulyana juga menyoroti pentingnya dukungan psikologis bagi korban dan keluarganya. Ia berharap masyarakat berhenti menganggap kasus kekerasan seksual sebagai aib keluarga, dan mulai menjadikannya isu bersama yang wajib ditangani dengan penuh empati dan kepedulian.
“Anak-anak kita berhak tumbuh di lingkungan yang sepenuhnya aman. Perempuan harus berani menyuarakan, berani bergerak. Perlindungan anak adalah tugas hati nurani kita semua, bukan sekadar kewajiban pemerintah,” tutupnya.
Melalui suara perempuan yang bersungguh-sungguh seperti Hj. Mulyana, Kutai Timur perlahan membangun benteng sosial yang lebih kokoh—tempat setiap anak bisa tumbuh dengan rasa aman, dihargai, dan dicintai. (ADV)













