
Kutai Timur — Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kutai Timur, Pandi Widiarto, menekankan pentingnya pembahasan tata ruang daerah yang lebih realistis dan sesuai dengan kondisi aktual di lapangan. Hal ini disampaikannya dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) pembahasan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kutai Timur yang tengah berlangsung.
Ia menilai, banyak kawasan yang saat ini sudah dimanfaatkan oleh masyarakat justru masih berstatus kawasan tertentu, sehingga menimbulkan berbagai kendala dalam pembangunan. Ia berharap pembahasan tata ruang kali ini mampu mengakomodasi kepentingan masyarakat secara lebih luas.
“Tentu di Pansus tata ruang ini, kami berharap kawasan-kawasan yang sudah dipergunakan oleh masyarakat bisa kita perjuangkan untuk dialihfungsikan sesuai dengan kondisi hari ini,” ucapnya.
Pihaknya juga menyoroti persoalan infrastruktur jalan antar kecamatan dan desa yang terhambat oleh status kawasan. Ia menegaskan, hal ini menjadi penghambat utama konektivitas dan percepatan pembangunan wilayah.
“Terutama soal infrastruktur jalan, jalan penghubung antar kecamatan, antar desa yang masih dalam kawasan. Kita harus bisa pastikan itu bisa keluar supaya pembangunan bisa masuk,” lanjut Pandi.
Ia menegaskan, status kawasan yang tidak sesuai dengan perkembangan daerah menimbulkan dilema dalam upaya meningkatkan konektivitas dan jalur ekonomi.
“Kan tidak masuk akal jika RTRW membuat jalur ekonomi tersendat. Ada jalan yang lebih dekat, tapi tidak bisa digunakan karena status kawasan. Nah, itu kalau bisa kita tuntaskan supaya membangun jalur ekonomi di Kutai Timur ini dengan efektif,” tutupnya.
Pembahasan RTRW Kutai Timur diharapkan dapat menghasilkan kebijakan yang berpihak pada kepentingan publik serta membuka ruang bagi percepatan pembangunan infrastruktur di seluruh wilayah kabupaten. (ADV)













