SANGATTA – Satyalancana Karya Satya merupakan penghargaan negara yang diberikan kepada PNS atas kesetiaan, pengabdian, kecakapan, kejujuran, dan kedisiplinan yang ditunjukkan secara terus-menerus selama jangka waktu tertentu. Penghargaan ini dibedakan berdasarkan lamanya masa kerja, yakni 10 tahun (X), 20 tahun (XX), dan 30 tahun (XXX).
Data penerima per kategori masa bakti menunjukkan kedalaman pengalaman para abdi negara ini. Dari total 21 penerima, dua orang dianugerahi Satyalancana Karya Satya XXX Tahun (30 Tahun), satu orang untuk masa bakti XX Tahun (20 Tahun), serta sisanya, 18 orang, menerima penghargaan untuk kategori X Tahun (10 Tahun).
Dua PNS yang berhak atas penghargaan tertinggi masa bakti 30 Tahun adalah Rina Marianti (Analis Kebakaran Ahli Muda) dan Idris Hadi Siswanto (Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Peningkatan Kapasitas Aparatur dan Dunia Usaha). Sementara itu, penerima penghargaan masa bakti 20 Tahun adalah Adriansyah (Kepala Seksi Pencegahan). Kategori 10 Tahun dianugerahkan kepada 18 PNS yang menduduki berbagai posisi vital, termasuk Kepala Sub Bagian (seperti Rendra Hamid dan Hernilawati), Analis Kebakaran, hingga Operator Layanan Operasional.
“Total 21 PNS dari Damkar mendapatkan tanda kehormatan ini. Penghargaan disematkan oleh Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman di Gedung Serbaguna, bersamaan dengan total 200 PNS se-Kutim yang juga menerima penghargaan serupa,” jelas Rina Marianti, Analis Kebakaran Ahli Muda, usai menerima penghargaan belum lama ini.
Anugerah Satyalancana Karya Satya ini merupakan pengakuan formal dari negara atas konsistensi dan integritas para abdi negara, termasuk mereka yang bertugas dalam sektor vital penyelamatan dan pemadaman kebakaran. Penghargaan ini menjadi simbol pengabdian tanpa cacat selama puluhan tahun, sekaligus pendorong bagi PNS lainnya untuk meneladani prestasi kerja dan kedisiplinan. (ADV/ProkopimKutim/K)













