Sabtu, Mei 30, 2026
  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
Kruing.com
No Result
View All Result
  • Masuk
  • Home
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Opini
  • Hiburan
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Gaya Hidup
  • Home
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Opini
  • Hiburan
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Gaya Hidup
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Pariwara

Lima Kesepakatan Titik Damai di Singa Gembara

Suasana sempat menegang di Ruang Arau, Kantor Bupati Kutim. Di ruangan itu, dua pihak yang lama berseteru tentang tanah akhirnya sepakat duduk bersama. Di tengah udara dingin pendingin ruangan dan tumpukan berkas sertifikat, pemerintah daerah mencoba merajut jalan tengah: jalan damai yang lahir dari lima kesepakatan sakral.

Kruing Oleh Kruing
3 November, 2025
in Pariwara
0
Lima Kesepakatan Titik Damai di Singa Gembara
Share on FacebookShare on WhatsApp

SANGATTA — Sengketa lahan di Desa Singa Gembara yang telah berlarut bertahun-tahun akhirnya memasuki babak baru. Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) mempertemukan dua pihak yang berselisih — Yayasan Sangatta Baru (YSB) dan Forum Perjuangan Warga Rukun (FPR) — dalam forum resmi yang dipimpin Wakil Bupati Mahyunadi.

Pertemuan itu dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesra Poniso Suryo Renggono, Kadis Pertanahan Simon Salombe, Kabag Hukum Januar Bayu Irawan, serta Kepala Desa Hamriani Kassa bersama perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN). Masing-masing pihak datang membawa harapan, tetapi juga kehati-hatian.

Selama bertahun-tahun, YSB mengklaim memiliki lahan seluas 25 hektare di Singa Gembara berdasarkan Sertifikat HGB Nomor 49 dan 10, serta empat surat pelepasan hak tanah. Sementara FPR menegaskan, sebagian lahan itu telah lama digarap warga — bahkan turun-temurun, sejak masa sebelum berdirinya yayasan.

Ketua Umum YSB, Wiwin Sujati, menjelaskan bahwa lembaganya berdiri independen, bukan bagian dari perusahaan besar seperti yang sering disangka masyarakat. “Kami membuka ruang pengukuran bersama oleh BPN. Semua harus berdasarkan data dan hukum yang jelas,” katanya dengan nada tegas.

Wakil Bupati Mahyunadi menyebut, forum ini bukan akhir, tapi awal dari proses penyelesaian yang realistis. “Kalau dalam waktu yang kita sepakati tidak tercapai titik temu, maka hukum jadi pilihan terakhir. Pemerintah tidak akan diam,” ujarnya.

Dari proses panjang itu lahirlah lima kesepakatan utama yang menjadi napas baru penyelesaian konflik agraria di Singa Gembara.

Kesepakatan pertama, YSB bersedia memberikan sebagian lahan maksimal 10 hektare kepada warga FPR, dengan syarat hasil identifikasi disetujui oleh pembina yayasan.

Kesepakatan kedua, lahan sisanya, sekitar 15 hektare, akan tetap dikelola oleh YSB dan diproses ke Kantor Pertanahan dengan dukungan dari FPR, perangkat desa, serta RT dan dusun setempat.

Kesepakatan ketiga, proses identifikasi akan dilakukan bersama-sama antara Kepala Desa Singa Gembara, Dinas Pertanahan, dan BPN Kutim agar hasilnya obyektif.

Kesepakatan keempat, identifikasi itu diberi waktu maksimal tiga puluh hari kerja sejak kesepakatan ditandatangani.

Dan kesepakatan terakhir, setelah semua proses selesai dan disetujui, kedua pihak sepakat untuk mengakhiri sengketa dan menyerahkan urusan administratif ke pemerintah sesuai aturan yang berlaku.

Kepala Desa Hamriani Kassa menekankan pentingnya transparansi dalam pelaksanaan di lapangan. “Kita harus jujur terhadap data. Tidak boleh ada tekanan dari siapa pun. Pemerintah desa akan netral,” ujarnya.

Sementara itu, Kadis Pertanahan Simon Salombe menilai hasil pertemuan ini sebagai langkah penting menuju penyelesaian konflik yang sehat. “Ini bukan soal siapa yang benar, tapi bagaimana masyarakat Singa Gembara bisa hidup berdampingan tanpa ketegangan,” katanya singkat, namun bermakna.

Kesepakatan ini memang belum berarti semuanya selesai. Masih ada jalan panjang untuk memastikan semua pihak menepati janji. Tapi setidaknya, untuk pertama kali dalam waktu lama, ada kesepahaman yang tertulis dan disaksikan bersama.

Wakil Bupati Mahyunadi menutup pertemuan dengan kalimat sederhana, tapi menenangkan, “Terima kasih untuk semua pihak yang memilih damai. Mari kita jaga komitmen ini, demi Singa Gembara yang lebih tenang dan adil.”

Hari itu, angin sore di Sangatta berembus lebih pelan dari biasanya. Tidak ada sorak kemenangan, tidak ada wajah yang sepenuhnya puas. Tapi di antara mereka yang hadir, ada sesuatu yang tumbuh secercah rasa lega bahwa konflik panjang ini mungkin akhirnya menemukan ujungnya. (ADV/ProkopimKutim/K)

 

Total Views: 303

BERITA TERKAIT

DSN Group Perkuat Sinergi dengan Insan Pers Kutai Timur Lewat Media Gathering Ramadan
Berita Utama

DSN Group Perkuat Sinergi dengan Insan Pers Kutai Timur Lewat Media Gathering Ramadan

4 Maret, 2026
Wakil Ketua II DPRD Kutim: Kontribusi PT KNC Sudah Nyata
Berita Utama

Wakil Ketua II DPRD Kutim: Kontribusi PT KNC Sudah Nyata

25 Februari, 2026
Konversi Lahan Ancam Swasembada, DPRD Kutim Dorong Regulasi Perlindungan Pangan
Pariwara DPRD Kutai Timur

Konversi Lahan Ancam Swasembada, DPRD Kutim Dorong Regulasi Perlindungan Pangan

28 November, 2025
Balap Liar Harus Dicegah Sebelum Makan Korban, Yulianus Ajukan Pencegahan Terstruktur 
Pariwara DPRD Kutai Timur

Balap Liar Harus Dicegah Sebelum Makan Korban, Yulianus Ajukan Pencegahan Terstruktur 

28 November, 2025
Air untuk Pangan, Bahcok Tak Ingin Lahan Produktif Terabaikan
Pariwara DPRD Kutai Timur

Air untuk Pangan, Bahcok Tak Ingin Lahan Produktif Terabaikan

28 November, 2025
Yusuf T. Silambi: Koordinasi Pertanahan Kunci Penyelesaian Konflik Agraria
Pariwara DPRD Kutai Timur

Yusuf T. Silambi: Koordinasi Pertanahan Kunci Penyelesaian Konflik Agraria

28 November, 2025
Next Post
Tiga Bangunan Penanda Kebangkitan Pulung Sari

Tiga Bangunan Penanda Kebangkitan Pulung Sari

BERITA POPULER

  • Anggota Koperasi Elang Mentari Soroti Dugaan Pelanggaran RAT dan Ketidakjelasan Status Keanggotaan

    Anggota Koperasi Elang Mentari Soroti Dugaan Pelanggaran RAT dan Ketidakjelasan Status Keanggotaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soal Gerakan Pragmatis di Kutim, Zul: Harus Ditertibkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rekonsiliasi Tercapai, GMNI Kutai Timur Kembali Satu Komando

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab bersama SUSTAIN KUTIM Upayakan Transformasi Lanskap untuk Sektor Perkebunan dan Konservasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Halal Bihalal HIPMA-KT Jadi Momentum Konsolidasi, Dorong Realisasi Asrama Mahasiswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

REKOMENDASI

CSR Pertamina EP Sangatta: Perencanaan yang Matang Memberi Dampak Signifikan

CSR Pertamina EP Sangatta: Perencanaan yang Matang Memberi Dampak Signifikan

24 Oktober, 2024
Mahyunadi Siap Evaluasi Proyek Infrastruktur, Berencana Panggil Kontraktor “Nakal”

Mahyunadi Siap Evaluasi Proyek Infrastruktur, Berencana Panggil Kontraktor “Nakal”

9 Oktober, 2025
Anggaran PUPR/Perkim Rp 3 T Dikuasai Utang, Ardiyansyah Tuntut Transparansi

Anggaran PUPR/Perkim Rp 3 T Dikuasai Utang, Ardiyansyah Tuntut Transparansi

16 November, 2025
Proses Pemberian Anugerah Kebudayaan Kutim Masuk Tahap Akhir

Proses Pemberian Anugerah Kebudayaan Kutim Masuk Tahap Akhir

15 November, 2025
Sardiana (DLH) dan Astuti (Dispusip): Pengelola Memori Kutim Terbaik

Sardiana (DLH) dan Astuti (Dispusip): Pengelola Memori Kutim Terbaik

20 November, 2025
Kruing.com

Selamat datang di kruing.com, portal berita online terpercaya di Kalimantan Timur. Kami hadir dengan semangat untuk menjadi jembatan informasi antara masyarakat dan peristiwa penting yang terjadi di sekitar kita. Dengan fokus utama pada isu-isu lokal, nasional, hingga internasional, kami berkomitmen untuk menghadirkan berita yang akurat, cepat, dan berimbang.

Follow us

Navigasi

  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Kategori

  • Berita Utama
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwara
  • Pariwara Diskominfo Kutai Timur
  • Pariwara DPRD Kutai Timur
  • Pariwara Pemkab Kutai Timur
  • Politik
  • Teknologi
  • Uncategorized

Berita Terkini

  • Anggota Koperasi Elang Mentari Soroti Dugaan Pelanggaran RAT dan Ketidakjelasan Status Keanggotaan
  • Pemkab Kutai Timur Masih Kaji Penerapan WFH bagi ASN
  • Lom Plai 2026 Kembali Masuk KEN, Kutai Timur Perkuat Posisi di Peta Wisata Nasional
  • Rekonsiliasi Tercapai, GMNI Kutai Timur Kembali Satu Komando

© 2024 Kruing.com. All Rights Reserved | Support by WebNesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Opini
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Gaya Hidup

© 2024 Kruing.com. All Rights Reserved | Support by WebNesia

Selamat Datang!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Lupa Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Masuk