Sabtu, Mei 30, 2026
  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
Kruing.com
No Result
View All Result
  • Masuk
  • Home
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Opini
  • Hiburan
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Gaya Hidup
  • Home
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Opini
  • Hiburan
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Gaya Hidup
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Pariwara

Rakor PPID Kutim: Transparansi Adalah Fondasi Pemerintahan yang Dipercaya

Keterbukaan informasi publik bukan lagi pilihan, melainkan keharusan. Pesan itu menggema dalam Rapat Koordinasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) se-Kabupaten Kutai Timur (Kutim) yang digelar di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutim, belum lama ini. Forum yang dibuka oleh Wakil Bupati H. Mahyunadi ini juga menjadi ajang penyerahan PPID Award 2025, bentuk apresiasi bagi instansi dan kecamatan yang konsisten menjalankan prinsip keterbukaan informasi publik.

Kruing Oleh Kruing
19 November, 2025
in Pariwara
0
Rakor PPID Kutim: Transparansi Adalah Fondasi Pemerintahan yang Dipercaya
Share on FacebookShare on WhatsApp

SANGATTA — Suasana forum menghangat ketika Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), M. Faisal, menyampaikan pesan tegas di hadapan peserta.

“Sekarang era transparansi, jangan lagi ada yang ditutup-tutupi,” katanya membuka arahannya.

Faisal menegaskan bahwa keterbukaan informasi adalah keniscayaan di era digital dan meningkatnya literasi publik.

“Semakin informasi ditutup-tutupi, masyarakat justru makin penasaran dan mencari tahu dari berbagai sumber. Warganet sekarang sudah cerdas—mereka bisa langsung mengajukan pengaduan jika merasa diabaikan. Jangan tunggu viral dulu baru bertindak. Rangkul masyarakat, beri pemahaman, dan sampaikan dengan baik,” tuturnya.

Ia menambahkan, di banyak negara, keresahan publik sering berawal dari kurangnya transparansi.

“Di Nepal, Filipina, hingga Prancis, aksi massa sering dipicu karena rakyat merasa tak diberi ruang tahu. Ini pelajaran penting: menutup informasi justru menimbulkan kegelisahan,” tegas Faisal.

Rakor ini sekaligus menjadi refleksi bagi Kutim. Dari 35 perangkat daerah, tercatat 11 belum mengisi kuesioner penilaian PPID. Dari 18 kecamatan, baru 10 yang berpartisipasi, dan dari 139 desa, hanya empat yang merespons artinya kurang dari 60 persen kecamatan dan 3 persen desa yang aktif dalam evaluasi keterbukaan informasi publik.

Meski demikian, sejumlah instansi dan kecamatan menunjukkan progres positif. Kecamatan Sangatta Utara meraih nilai tertinggi 98 poin, disusul Teluk Pandan, Kombeng, Bengalon, dan Sangatta Selatan sebagai lima besar nominasi. Sementara itu, di tingkat perangkat daerah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) serta RSUD Kudungga berhasil mencatat nilai sempurna 100 poin pada PPID Award 2025 — bukti nyata bahwa keterbukaan bisa diimplementasikan dengan baik di tingkat pelayanan publik.

Wakil Bupati Mahyunadi, mewakili Bupati, menegaskan bahwa keterbukaan informasi bukan hanya kewajiban administratif, tetapi fondasi kepercayaan antara pemerintah dan masyarakat.

“Transparansi adalah dasar pemerintahan yang dipercaya rakyat. Dengan keterbukaan, partisipasi publik meningkat, dan kebijakan pemerintah lebih mudah diterima,” ujarnya.

Pandangan itu diperkuat oleh Ketua Komisi Informasi Publik (KIP) Kaltim, Imran Duse, yang menilai kepercayaan publik tumbuh seiring terbukanya akses informasi.

“Mari bangun kepercayaan masyarakat melalui keterbukaan informasi. Itulah roh utama pelayanan publik,” serunya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Kutim Ronny Bonar Hamonangan Siburian menjelaskan bahwa kuesioner PPID berfungsi sebagai alat ukur penting untuk mengevaluasi efektivitas sistem informasi publik di setiap instansi.

“Kalau tidak diisi, kita tak punya data dasar untuk memperbaiki sistem. Padahal keterbukaan informasi ini amanah UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Perpres Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik,**” jelasnya.

Ronny juga mengingatkan adanya konsekuensi hukum bagi pejabat atau kepala desa yang menutup akses informasi publik. Berdasarkan Pasal 52 UU Nomor 14 Tahun 2008, pelanggaran terhadap keterbukaan informasi dapat dikenai pidana kurungan hingga 1 tahun dan/atau denda maksimal Rp 5 juta.

“Ini bukan formalitas, tapi bentuk tanggung jawab moral dan hukum kepada masyarakat,” tegasnya.

Menurut Ronny, transparansi membawa dampak positif yang nyata. Semakin terbuka lembaga pemerintah, semakin tinggi tingkat kepercayaan publik. Partisipasi warga meningkat, potensi konflik berkurang, dan program pembangunan lebih mudah dijalankan.

Dalam kategori pelayanan publik, RSUD Kudungga yang diwakili Direktur dr. Yusuf menerima penghargaan khusus.

“Penghargaan ini memotivasi kami untuk terus membuka akses informasi pelayanan rumah sakit agar masyarakat merasa lebih terlayani,” ujarnya.

Rakor PPID 2025 dihadiri oleh Kadis Kominfo Provinsi Kaltim M. Faisal, Ketua KIP Kaltim Imran Duse, para pimpinan perangkat daerah, camat, serta kepala desa se-Kutim melalui sambungan daring.

Forum ini menjadi pengingat bahwa transparansi tidak bisa lagi ditunda. Keterbukaan informasi bukan sekadar slogan, melainkan fondasi pemerintahan yang dipercaya rakyat karena transparansi adalah wajah sejati dari pelayanan publik. (ADV/ProkopimKutim/K)

Total Views: 402

BERITA TERKAIT

DSN Group Perkuat Sinergi dengan Insan Pers Kutai Timur Lewat Media Gathering Ramadan
Berita Utama

DSN Group Perkuat Sinergi dengan Insan Pers Kutai Timur Lewat Media Gathering Ramadan

4 Maret, 2026
Wakil Ketua II DPRD Kutim: Kontribusi PT KNC Sudah Nyata
Berita Utama

Wakil Ketua II DPRD Kutim: Kontribusi PT KNC Sudah Nyata

25 Februari, 2026
Konversi Lahan Ancam Swasembada, DPRD Kutim Dorong Regulasi Perlindungan Pangan
Pariwara DPRD Kutai Timur

Konversi Lahan Ancam Swasembada, DPRD Kutim Dorong Regulasi Perlindungan Pangan

28 November, 2025
Balap Liar Harus Dicegah Sebelum Makan Korban, Yulianus Ajukan Pencegahan Terstruktur 
Pariwara DPRD Kutai Timur

Balap Liar Harus Dicegah Sebelum Makan Korban, Yulianus Ajukan Pencegahan Terstruktur 

28 November, 2025
Air untuk Pangan, Bahcok Tak Ingin Lahan Produktif Terabaikan
Pariwara DPRD Kutai Timur

Air untuk Pangan, Bahcok Tak Ingin Lahan Produktif Terabaikan

28 November, 2025
Yusuf T. Silambi: Koordinasi Pertanahan Kunci Penyelesaian Konflik Agraria
Pariwara DPRD Kutai Timur

Yusuf T. Silambi: Koordinasi Pertanahan Kunci Penyelesaian Konflik Agraria

28 November, 2025
Next Post
Transparansi Unggul, Disdikbud dan RSUD Kudungga Raih Nilai Sempurna

Transparansi Unggul, Disdikbud dan RSUD Kudungga Raih Nilai Sempurna

BERITA POPULER

  • Anggota Koperasi Elang Mentari Soroti Dugaan Pelanggaran RAT dan Ketidakjelasan Status Keanggotaan

    Anggota Koperasi Elang Mentari Soroti Dugaan Pelanggaran RAT dan Ketidakjelasan Status Keanggotaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soal Gerakan Pragmatis di Kutim, Zul: Harus Ditertibkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rekonsiliasi Tercapai, GMNI Kutai Timur Kembali Satu Komando

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab bersama SUSTAIN KUTIM Upayakan Transformasi Lanskap untuk Sektor Perkebunan dan Konservasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Halal Bihalal HIPMA-KT Jadi Momentum Konsolidasi, Dorong Realisasi Asrama Mahasiswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

REKOMENDASI

STIPER Kutim Perkuat Kolaborasi, Bangun Ekosistem Pertanian Modern

STIPER Kutim Perkuat Kolaborasi, Bangun Ekosistem Pertanian Modern

18 November, 2025
Penghijauan Rumah Tangga di Kutim Perkuat Ketahanan Lingkungan

Penghijauan Rumah Tangga di Kutim Perkuat Ketahanan Lingkungan

14 November, 2025
Lapas Overkapasitas, Bupati Kutim Siapkan Lahan 5 Hektare Bangun Lapas

Lapas Overkapasitas, Bupati Kutim Siapkan Lahan 5 Hektare Bangun Lapas

5 November, 2025
Pawai Kirab Budaya 2024: Pejabat Melebur Bersama Masyarakat

Pawai Kirab Budaya 2024: Pejabat Melebur Bersama Masyarakat

29 Oktober, 2024
Sejarah Baru: RSUD Kudungga Miliki Layanan Bedah Saraf Standar Nasional

Sejarah Baru: RSUD Kudungga Miliki Layanan Bedah Saraf Standar Nasional

12 November, 2025
Kruing.com

Selamat datang di kruing.com, portal berita online terpercaya di Kalimantan Timur. Kami hadir dengan semangat untuk menjadi jembatan informasi antara masyarakat dan peristiwa penting yang terjadi di sekitar kita. Dengan fokus utama pada isu-isu lokal, nasional, hingga internasional, kami berkomitmen untuk menghadirkan berita yang akurat, cepat, dan berimbang.

Follow us

Navigasi

  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Kategori

  • Berita Utama
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwara
  • Pariwara Diskominfo Kutai Timur
  • Pariwara DPRD Kutai Timur
  • Pariwara Pemkab Kutai Timur
  • Politik
  • Teknologi
  • Uncategorized

Berita Terkini

  • Anggota Koperasi Elang Mentari Soroti Dugaan Pelanggaran RAT dan Ketidakjelasan Status Keanggotaan
  • Pemkab Kutai Timur Masih Kaji Penerapan WFH bagi ASN
  • Lom Plai 2026 Kembali Masuk KEN, Kutai Timur Perkuat Posisi di Peta Wisata Nasional
  • Rekonsiliasi Tercapai, GMNI Kutai Timur Kembali Satu Komando

© 2024 Kruing.com. All Rights Reserved | Support by WebNesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Opini
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Gaya Hidup

© 2024 Kruing.com. All Rights Reserved | Support by WebNesia

Selamat Datang!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Lupa Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Masuk