
SANGATTA — Program beasiswa yang termasuk dalam 50 program kerja prioritas Pemerintah Kabupaten Kutai Timur mendapat perhatian khusus dari legislator Shabaruddin. Ia menilai, pemerataan penerima perlu diperluas agar tidak hanya menjangkau pelajar di wilayah Kutim, tetapi juga anak daerah yang menimba ilmu di luar.
“Kalau bisa bukan hanya sekolah di Kutai Timur saja, tapi semua anak kita yang sekolah atau anak Kutai Timur yang dipesantrikan. Anak kita ini banyak yang mondok di pesantren-pesantren di Jawa,” ungkapnya.
Menurut Shabaruddin, banyak generasi muda Kutim yang memilih melanjutkan pendidikan ke luar daerah karena keterbatasan jurusan atau untuk memperdalam ilmu agama. Namun, sebagian dari mereka belum terakomodasi dalam skema bantuan beasiswa daerah.
“Harusnya selama mereka warga Kutim dan memiliki KTP Kutai Timur, di manapun mereka belajar tetap berhak menerima beasiswa,” tegasnya.
Ia menilai kebijakan pendidikan perlu berpihak secara adil kepada seluruh anak daerah tanpa memandang lokasi pendidikan. Dengan begitu, dukungan pemerintah benar-benar menjadi jembatan bagi peningkatan kualitas SDM Kutai Timur secara menyeluruh.
Shabaruddin juga mendorong agar mekanisme pendataan dan penyaluran beasiswa dilakukan secara lebih inklusif, transparan, dan berbasis data kependudukan.
“Kalau datanya jelas, distribusinya juga bisa tepat. Kita ingin bantuan ini benar-benar menyentuh mereka yang membutuhkan, bukan hanya formalitas,” tambahnya.
Sebagai politisi kelahiran Sangkulirang, Shabaruddin menegaskan bahwa pemerataan akses pendidikan adalah kunci menciptakan keadilan sosial.
“Jangan sampai ada anak Kutim yang berprestasi tapi tertinggal hanya karena ia belajar di luar daerah. Semua anak Kutim berhak atas dukungan yang sama, dimana anak Kutim berada disitu beasiswa ada,” pungkasnya. (ADV)













