SANGATTA – Arus lalu lintas di ruas Jalan Poros Sangatta–Bengalon, tepatnya di kawasan Crossing 4 Kilometer 16, resmi dialihkan seiring dimulainya pembangunan underpass. Pengendara dari kedua arah kini diarahkan melintasi jalan alternatif (detour) yang telah disiapkan sebagai akses sementara selama proyek berlangsung.
Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menyebut pengalihan ini merupakan bagian dari upaya menjaga mobilitas masyarakat agar tetap berjalan tanpa menghambat pembangunan infrastruktur strategis di wilayah tersebut.
Untuk mendukung kelancaran arus kendaraan, Dinas Perhubungan (Dishub) Kutim bersama Satuan Lalu Lintas Polres Kutim menempatkan personel selama 24 jam di sejumlah titik. Petugas bertugas mengatur lalu lintas sekaligus memastikan keamanan pengguna jalan selama masa pengalihan.
Penelaah Teknis Kebijakan Dishub Kutim, Nanang Santoso, mewakili Kepala Bidang Lalu Lintas, mengatakan jalan detour menjadi solusi sementara agar kendaraan roda dua maupun roda empat tetap dapat melintas dengan aman.
“Pengalihan lalu lintas melalui jalan detour di wilayah Crossing 4 merupakan langkah strategis untuk memastikan kendaraan tetap dapat melintas dengan aman dan lancar, baik dari maupun menuju Sangatta. Ini juga merupakan bentuk dukungan terhadap pembangunan infrastruktur yang berorientasi pada keselamatan pengguna jalan,” ujarnya.
Jalan detour yang dibangun PT Kaltim Prima Coal (KPC) memiliki panjang 380 meter dengan lebar badan jalan 12 meter dan lebar perkerasan 7 meter. Pembangunannya dilakukan sejak Januari hingga Maret 2026 sebagai akses sementara selama proyek underpass berlangsung.
Sementara itu, underpass sepanjang 91 meter dibangun untuk mengurangi potensi kecelakaan akibat perlintasan kendaraan umum dengan aktivitas operasional perusahaan. Pemkab Kutim berharap kolaborasi pemerintah, kepolisian, dan pihak swasta dapat menghadirkan infrastruktur yang meningkatkan keselamatan sekaligus memperkuat konektivitas wilayah. (ADV/ProkopimKutim/KR)













