
SANGATTA — Ketua Komisi C DPRD Kutai Timur, H. Ardiansyah dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), menyerukan percepatan pembangunan infrastruktur air bersih sebagai agenda prioritas utama daerah. Menurutnya, ketersediaan air bersih melampaui urusan pipa dan anggaran semata. Itu adalah kewajiban mendasar pemerintah untuk memastikan kualitas hidup setiap warga negara.
“Air bersih adalah kebutuhan pokok, tidak bisa ditunda. Oleh karena itu, program pemerataan harus disegerakan agar seluruh warga Kutim, dari pesisir sampai pedalaman, bisa menikmatinya,” ujar Ardiansyah.
Dalam rapat tersebut, DPRD membahas laporan progres PDAM Tirta Tuah Benua Kutai Timur, yang menargetkan jaringan air bersih di seluruh 18 kecamatan akan rampung pada tahun 2027. Hingga pertengahan 2025, cakupan layanan baru mencapai sekitar 62 persen, dengan konsentrasi terbesar di kawasan perkotaan.
“Menurut penjelasan Direktur PDAM, Pak Parjan, pembangunan dilakukan bertahap. Dua tahun ke depan, kita sudah bisa mulai melihat hasil nyata dari upaya pemerataan ini,” jelasnya.
Ardiansyah menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mempercepat pemerataan air bersih, mengingat tantangan geografis Kutim yang sangat kompleks. Beberapa kecamatan seperti Sandaran, Busang, dan Karangan memiliki desa-desa yang berjauhan, sehingga jaringan perpipaan memerlukan pendekatan yang berbeda.
“Desa di Kutim tersebar jauh satu sama lain. Contohnya Sandaran—satu kecamatan bisa mencakup belasan desa. Jadi, kita memang butuh pendekatan yang berbeda; tidak bisa disamakan dengan model pembangunan wilayah perkotaan,” ujarnya.
Sebagai solusi, pemerintah daerah bersama PDAM juga tengah menyiapkan program Sistem Penyediaan Air Minum Desa (Spamdes) untuk wilayah terpencil. Sistem ini akan memanfaatkan sumber air setempat dengan teknologi penyaringan yang sederhana namun efektif.
Data Dinas Pekerjaan Umum Kutai Timur tahun 2024 mencatat, masih ada lebih dari 9.000 rumah tangga di pedalaman yang belum tersentuh layanan air bersih permanen. Sebagian besar masih bergantung pada sumur bor dan sungai yang rentan tercemar limbah.
“Jika program Spamdes ini berjalan optimal, saya yakin dalam dua sampai tiga tahun ke depan Kutim bisa lepas dari krisis air bersih. Itu adalah target yang realistis dan harus dikawal serius,” tegas Ardiansyah.
Politisi kelahiran Kaliorang ini menambahkan, Komisi C akan terus mengawasi realisasi anggaran sektor air bersih agar tepat sasaran dan tidak terhenti di tahap perencanaan.
“Air bersih adalah kebutuhan martabat dan kualitas hidup masyarakat. Pemerintah dan DPRD wajib hadir memastikan tidak ada warga yang terpaksa mandi dari air parit atau sungai kotor,” pungkasnya.
Dengan komitmen bersama antara DPRD, PDAM, dan pemerintah daerah, Kutai Timur berharap dapat mewujudkan target besar: seluruh warga di 18 kecamatan menikmati air bersih layak konsumsi sebelum 2027. (ADV)













