SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus memperkuat fondasi tata kelola pemerintahan berbasis data melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Operator Portal Satu Data Pemerintah Daerah Tahun 2026. Kegiatan yang berlangsung di D’Lounge Hotel Victoria ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas pengelolaan data sektoral agar lebih terintegrasi, akurat, dan mampu mendukung pengambilan kebijakan pembangunan.
Bimtek mengusung tema Optimalisasi Portal Satu Data dalam Mendukung Kutim Tangguh, Mandiri dan Berdaya Saing. Pesertanya merupakan operator data dari seluruh perangkat daerah (PD) di lingkungan Pemkab Kutim.
Kepala Bidang Statistik Diskominfo Staper Kutim Hasanuddin mengatakan, kebutuhan akan data berkualitas semakin tinggi seiring penerapan pembangunan berbasis bukti (evidence-based policy). Menurutnya, data menjadi elemen penting dalam seluruh tahapan pembangunan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, evaluasi hingga pengendalian program.
Ia menjelaskan, implementasi Satu Data Indonesia di Kutim mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 yang diperkuat melalui Peraturan Bupati Kutim Nomor 49 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Satu Data Daerah. Regulasi tersebut menjadi landasan untuk membangun sistem data yang lebih terstruktur dan dapat dipertanggungjawabkan.
Hasanuddin menyebutkan, partisipasi aktif perangkat daerah telah mendorong capaian pengumpulan data tahun 2025 mencapai 77,01 persen atau 3.545 indikator dari target 4.603 indikator. Capaian itu diharapkan terus meningkat, baik dari sisi jumlah maupun kualitas data yang disajikan.
Sementara itu, Kepala Diskominfo Staper Kutim Ronny Bonar Hamonangan Siburian menilai transformasi digital menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah untuk memperkuat pelayanan publik. Menurutnya, Portal Satu Data berperan memastikan informasi pembangunan yang tersedia valid, akurat, dan mudah dimanfaatkan sebagai dasar penyusunan kebijakan menuju Kutim yang tangguh, mandiri, dan berdaya saing. (ADV/ProkopimKutim/KR)













