
Kutai Timur – Anggota Komisi C DPRD Kutai Timur, Kari Palimbong, menegaskan pentingnya mendorong peningkatan pendapatan daerah melalui skema pembagian Dana Bagi Hasil (DBH) yang lebih adil. Ia menilai, selama ini Kutim sebagai penyumbang devisa besar dari sektor pertambangan belum memperoleh alokasi yang proporsional dari pemerintah pusat.
“APBD kita masih sangat bergantung pada DBH, terutama dari sektor pertambangan. Tapi pembagiannya belum proporsional. Kita penyumbang devisa besar, tapi yang kembali ke daerah sedikit,” ujar Kari saat ditemui di Kantor DPRD Kutim.
Menurutnya, ketimpangan ini sudah berlangsung lama dan menjadi salah satu faktor lambatnya pembangunan di daerah penghasil sumber daya alam. Ia menilai sistem fiskal nasional belum sepenuhnya mencerminkan keadilan bagi daerah yang menopang ekonomi nasional.
Kari juga menyoroti tantangan fiskal yang dihadapi Kutim akibat ketergantungan pada DBH. Ia mendorong adanya langkah konkret dari pemerintah daerah dan pusat untuk memperjuangkan formula pembagian yang lebih transparan dan berpihak pada daerah penghasil.
“Harus ada sinergi antara legislatif dan eksekutif untuk mendorong ini bersama. Jangan jalan sendiri-sendiri,” katanya.
Ia menegaskan bahwa perjuangan ini bukan semata demi kepentingan Kutim, melainkan bagian dari upaya memperbaiki tata kelola fiskal nasional agar lebih adil dan merata. Selama ketimpangan ini dibiarkan, kata dia, kesenjangan pembangunan antarwilayah akan terus melebar.
Kari berharap DPRD dan Pemkab Kutim dapat memperkuat argumentasi dan data pendukung agar aspirasi ini mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat.
“Kita ingin daerah yang berkontribusi besar terhadap ekonomi nasional juga mendapatkan haknya secara layak,” pungkasnya.
Kutim menyumbang, tapi belum sepenuhnya dihitung. Bagi DPRD, keadilan fiskal bukan soal belas kasih, tapi hak yang harus diperjuangkan. Saatnya daerah penghasil berdiri setara dalam peta pembangunan nasional. (ADV)













