SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memastikan pembayaran iuran BPJS Kesehatan bagi peserta yang ditanggung pemerintah daerah pada triwulan pertama 2026 telah diselesaikan tanpa menyisakan tunggakan. Total anggaran yang disalurkan mencapai sekitar Rp9,9 miliar sebagai upaya menjaga kesinambungan layanan kesehatan bagi masyarakat.
Kepala BPJS Kesehatan Kutim Herman Prayudi mengatakan dana tersebut dialokasikan untuk membiayai peserta kategori Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang didaftarkan pemerintah daerah, termasuk skema bantuan iuran lainnya.
“Pembayaran untuk triwulan pertama sebesar Rp9,9 miliar telah selesai. Seluruh proses berjalan sesuai rencana kerja dan hasil rekonsiliasi data tidak menunjukkan adanya kendala,” ujar Herman di Sangatta, beberapa waktu lalu.
Ia menjelaskan, keberhasilan penyelesaian pembayaran tepat waktu tidak terlepas dari koordinasi rutin antara BPJS Kesehatan dan Dinas Kesehatan Kutim. Kedua instansi melakukan evaluasi setiap bulan untuk memastikan jumlah peserta aktif, kebutuhan anggaran, serta validitas data kepesertaan tetap terjaga.
Menurut Herman, mekanisme evaluasi berkala tersebut menjadi langkah antisipatif agar tidak terjadi kekurangan pembayaran akibat perubahan jumlah peserta maupun dinamika kebutuhan layanan kesehatan.
“Review bulanan bersama Dinas Kesehatan menjadi kunci untuk memastikan anggaran yang disiapkan selalu sejalan dengan kebutuhan di lapangan,” katanya.
Hingga akhir Maret 2026, peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kutim terdiri atas 88.069 peserta PBPU yang dibiayai APBD Kabupaten, 33.158 peserta Program Gratispol yang ditanggung Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, serta 118.447 peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI-JKN) yang dibiayai APBN.
Dengan tidak adanya tunggakan pembayaran, keberlangsungan program JKN di Kutim diharapkan tetap terjaga sehingga masyarakat dapat mengakses layanan kesehatan di berbagai fasilitas kesehatan tanpa terkendala persoalan administrasi kepesertaan. (ADV/ProkopimKutim/KR)













