SANGATTA – Ketergantungan Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terhadap sektor pertambangan batu bara dan dana transfer pemerintah pusat dinilai menjadi ancaman serius bagi ketahanan ekonomi daerah. DPRD Kutim mengingatkan pemerintah daerah agar segera mempercepat diversifikasi ekonomi sebelum tekanan fiskal dan gejolak pasar global berdampak lebih luas.
Ketua DPRD Kutim Jimmi mengatakan, struktur ekonomi yang terlalu bergantung pada sektor ekstraktif membuat daerah rentan terhadap perubahan kebijakan nasional maupun fluktuasi harga komoditas. Kondisi tersebut berpotensi memengaruhi daya beli masyarakat apabila terjadi pengurangan transfer anggaran dari pemerintah pusat.
“Secara matematis, untuk menumbuhkan satu persen ekonomi dibutuhkan perputaran uang yang sangat besar. Ketika ketergantungan terhadap dana transfer masih tinggi, risikonya juga semakin besar,” ujar Jimmi usai menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kutim 2027.
Ia juga menyoroti dinamika geopolitik yang memengaruhi kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) batu bara. Menurutnya, ketidakpastian tersebut menjadi sinyal bahwa Kutim tidak dapat terus mengandalkan sektor tambang sebagai penopang utama ekonomi.
Jimmi mendorong pemerintah memperkuat sektor pertanian, perkebunan, dan peternakan sebagai fondasi ekonomi jangka panjang. Potensi tersebut dinilai mampu menciptakan aktivitas ekonomi yang lebih stabil sekaligus membuka lapangan kerja di seluruh kecamatan.
Selain itu, DPRD meminta arah kebijakan anggaran lebih difokuskan pada program produktif dibanding belanja yang bersifat konsumtif. Penguatan pendapatan asli daerah (PAD), pengendalian inflasi, serta pengembangan sektor non-tambang disebut menjadi langkah penting untuk menjaga ketahanan fiskal.
“Perencanaan pembangunan 2027 harus menghasilkan kedaulatan ekonomi daerah. Tanpa diversifikasi usaha yang nyata, kesejahteraan masyarakat akan terus dipengaruhi fluktuasi harga komoditas dan kebijakan anggaran pusat,” tegas Jimmi. (ADV/ProkopimKutim/KR)













